Haruskah Ada Supervisi?
Supervisi berasal dari kata supervision yang berarti melihat atau mengawasi kegiatan seseorang, yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki jabatan lebih tinggi.
Kata supervisi di dalam pembelajaran dapat menimbulkan respon yang berbeda pada tiap individu, misalnya, ada yang menanggapinya dengan tenang bahkan terkesan santai dan ada juga yang merasa panik bahkan berusaha menghindarinya. Respon yang beragam itu dapat terjadi pada siapa saja dan di mana saja bergantung pada siap tidaknya guru baik secara mental maupun fisik.
Senin, 7 November 2022 SMPN 5 Situbondo telah disupervisi oleh dua orang pengawas dari dinas pendidikan Kabupaten Situbondo. Beliau adalah Bapak Sumardi dan Bapak Karyanto. Respon beliau terhadap hasil supervisi pembelajaran sangat positif.
Beliau juga manyampaikan bahwa kegiatan supervisi pembelajaran memang harus dilakukan karena bertujuan untuk mengetahui atau mengevaluasi proses pembelajaran yang dilakukan guru dan untuk mengetahui kualitas guru dalam mengajar.
Adapun manfaat supervisi pembelajaran ini dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Manfaat supervisi bagi kepala sekolah :
a. Mengetahui kualitas
guru,
b. Meningkatkan kualitas
pengajaran guru,
c. Memperbaiki pengjaran
guru,
d. Membantu kepala
sekolah dalam
menyusun rencana
kebijakan sekolah.
2. Manfaat supervisi bagi guru :
a. Membantu guru
mengetahui kelemahan
dan kekurangan guru
dalam mengajar,
b. Membuat guru
bertanggung jawab
dengan tugas
administrasinya,
c. Membuat guru sangat
bersiap dalam
mengajar,
d. Membantu guru
meningkatkan
kualitasnya,
e. Membantu guru
menjadi guru
profesional.
Apapun rintangan kita sebagai guru, mudah- mudahan kita dapat melaluinya dengan baik, memperbaikinya menjadi lebih baik, dan dapat memberi yang terbaik untuk siswa- siswi kita. Aamiin. (WS)